Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

Diknas Minahasa Sosialisasikan Pemanfaatan DAK Sekolah

×

Diknas Minahasa Sosialisasikan Pemanfaatan DAK Sekolah

Sebarkan artikel ini

Minahasa, detiKawanua.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang diperuntukan bagi sekolah Dasar (SD) sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Taman Kanak (TK) di Minahasa tahun 2020 bakal bergulir Bulan Juli mendatang.sekolah Penerima DAK ini dibagi atas dana rehab dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).sebelum menerima,anggaran yang beraumber dari APBN inipun disosialisasikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Drs Riviva Maringka melalui sekertaris Dinas HT wuwungan mengatakan,sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan apakah sekolah dan kepala sekolah selaku penanggung jawab DAK fisik begitu memahami tentang tugas dan perannya sebagaimana diatur didalam Perpres No 88 tahun 2019 tentang juknis DAK fisik tahun 2020.

“Dalam sosialisasi tentu terkait evaluasi pemanfaatan anggaran DAK tahun 2019, Kendala, dan juknis penggunaan,” ujar Wuwungan di ruang kerja, Senin (08/06).

Tak hanya itu,dalam sosialisasi ini Pihaknya juga menghimbau para kepala sekolah untuk selalu transparan dalam melakukan pengelolaan keuangan dari tahap satu hingga tahap ke tiga. Jika ada masalah untuk segera dikomunikasikan ke diknas.

Juga lanjut Wuwungan,Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan DAK fisik bidang pendidikan ini kami mengharapkan para kepala sekolah memiliki pemahaman yang benar dan tepat tentang bagaimana melaksanakan DAK fisik.

“Diharapkan semua Sekolah penerima untuk buatlah DAK ini sesuai juknis,yg dimintakan kualitas dan kuantitas.dan kwalitas pelaporan,” pungkasnya sembari menambahkan DAK tahap pertama akan bergulir Juli mendatang.

Diketahui dalam Sosialisasi tersebut sesuai data Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Khusus DAk Tahun 2020 khusus rehab sekolah RKB terdapat 17 SD, 8 SMP,2 paud,dan 1 SKB.sedangkan ruang baru 2 SD,dan 1 SMP. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *