Doni Rumagit, Tokoh Masyarakat.
Minahasa, detiKawanua.com – Polemik terkait dugaan penyerobotan tanah di Kalelondey Langoan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sepertinya belum menemui titik terang, langkah Pemkab Minahasa sendiri masih mengkaji asal usul kalelondey berdasarkan Klaim masing-masing baik dari masyarakat maupun pihak TNI.
Kurangnya kejelasan serta solusi dari hasil musyawarah antara masyarakat, TNI, serta Pemerintah tersebut menuai kritikan pedas dari tokoh masyarakat langoan yang menilai TNI terkesan pembohongan Publik dengan berbagai narasi apalagi dengan ketidak hadiran saat musyawara.
“Sesuai data yang ada, sudah jelas tanah kalelondey ini milik petani,bahkan secara rasional masyarakat sudah menunjukan bukti pada musyawarah,” ujar Doni Rumagit diwawancarai wartawan, Rabu (06/05).
Dirinyapun menyesalkan musyawarah yang dilakukan dari semua pihak ternyata belum menunjukan hasil penyelesaian permasalahan yang oleh sejumlah pihak menyebut perampasan tanah.
“Dengan adanya sertifikat ini, merupakan data yang cukup relevan untuk membuktikan kalelondey adalah milik masyarakat, karena itu hasil akhir tidak memuaskan, bukan hanya saya yang sesalkan namun juga para petani yang ada dibeberapa Desa,” sesalnya.
Untuk itu selaku tokoh dan mewakili masyarakat lanjut Rumagit, tentunya tidak akan berhenti berjuang mempertahankan apa yang menjadi hak masyarakat.
“Yang pasti selaku masyarakat menginginkan pemerintah untuk berpihak pada kebenaran dan boleh mengkoordinasikan dengan pihak TNI untuk boleh mengembalikan tanah pertanian kelelondey,” harapnya.
“Masyarakat sangat berharap pemerintah boleh mencari solusi dan jawaban apa aspirasi yang diserukan terkait tanah kelelondey,” pungkasnya menambah.
Diketahui belakangan ini diberitakan pihak TNI mengklaim tanah kelelondey seluas 340 hektar pertanian dan 10 hektar lokasi latihan menembak milik TNI dengan memasang plang baliho lokasi milik TNI, namun klaim tersebut disanggahi masyarakat langoan Baray yang ada di 9 desa. (Baim)