Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurnadalam rangka Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2019.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian, dan Wakil Ketua Billy Lombok, Senin (11/05) siang.
Rapat Paripurna tersebut di hadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen, Jajaran SKPD Forkompinda dan secara virtual diikuti oleh Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar aziz dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Dalam sambutan melalui video virtual, Harry Azhar Aziz mengatakan bahwa Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2019 Provinsi Sulut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Azis, pencapaian ini merupakan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara enam kali berturut – turut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
“Opini WTP tersebut diraih Pemprov Sulut setelah memenuhi empat kriteria penilaian, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern,” ungkap Aziz.
pencapaian opini WTP diingatkan oleh aziz harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan Penurunan Gini Rasio.
“Karena pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan kurang mempunyai arti apabila tidak memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya melalui virtual mengatakan, Pemprov Sulut telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPJ kepada BPK RI melalui perwakilan Sulawesi Utara untuk dilakukan audit.
“Kami sangat berterima kasih bagi jajaran BPK RI ditengah-tengah pandemic covid 19 yang melanda kita semua, jajaran BPK RI tetap melakukan audit atas LKPD Pemerintah Provinsi Sulut sekaligus memberikan koreksi terhadap kelemahan dan kekurangan dalam menyususn LKPD serta memberikan langkah-langkah perbaikan dalam proses pemeriksaan, “ucap Dondokambey.
Gubernur juga menghimbau seluruh jajarannya agar tidak cepat merasa puas dengan hasil yang dicapai tersebut namun tetap menjaga dan mempertahankan apa yang telah diraih selama ini.
“Harus menjadi motivasi terus melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah yang merupakan pertanggung jawaban konstitusional kita kepada Negara dan pertanggung jawaban moral kepada rakyat,” kata Dondokambey. (*/Enda)
Rapat Paripurna Penyerahan LHP-BPK RI, Pemprov Sulut Raih Opini WTP
