Tahuna, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe terus berupaya dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak selama pandemi Covid-19. Kali ini Pemkab melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengratiskan tagihan air minum selama tiga bulan kepada 4703 pelanggan, terhitung bulan April sampai dengan Juni 2020.
Terkait hal ini, Bupati Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, mengungkapkan program air gratis ini sudah dikaji dan diperhitungkan secara matang.
“Kebutuhan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, program air bersih gratis ini dapat membantu pengeluaran keuangan masyarakat selama tiga bulan kedepan,” ungkap Gaghana. Senin (4/5).
Menurut Gaghana, jika darurat covid-19 akan terus berlanjut, maka program air gratis ini juga bisa diperpanjang sampai kondisi daerah stabil dan aktifitas masyarakat sudah kembali normal.
“Program gratis tagihan air ini, akan terus berlanjut jika kondisi daerah belum normal dan sangat diharapkan kita semua dapat mematuhi anjuran pemerintah dalam pencegahan covid-19 di daerah Kabupaten Sangihe,” ujar Gaghana.
Sementara itu, Direktur PDAM Novilus Tampi, mengatakan pihaknya sudah menghitung jumlah tagihan kepada setiap pelanggan yang akan digratiskan. Untuk setiap bulannya dihitung 87.500 setiap pelanggan dikalikan 4703.
“Dalam setiap bulannya jumlah tagihan ke pelanggan akan berkurang senilai
Rp.411.512.500 ketika yang terdata akan digratiskan. Pemerintah Daerah sebagai owner telah memperhitungkannya agar semua masyarakat dapat diringankan dari sisi pengeluaran keuangan untuk membayar tagihan,” ujar Tampi
Dijelaskan Tampi, pelanggan yang ada di Tahuna, Tamako, Manganitu dan Tabukan Utara sudah direkap jumlah setiap kampungnya. Program ini tidak diberlakukan bagi ASN, TNI/POLRI, BUMN/BUMD dan Pensiunan.
“Program air gratis selama tiga bulan ini hanya bagi masyarakat yang berdampak dengan kondisi sekarang ini dan tidak berlaku bagi yang berpenghasilan bulanan,” jelasnya. (Js)