Tahuna, detiKawanua.com – Permasalahan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sangihe terus bergulir, pasalnya para penambang tradisional mengeluhkan tindakan tegas pihak polres Sangihe. Karena selama ini cuma penambang tradisional yang tak diperbolehkan menambang, sedangkan aktifitas enam unit exavator berjalan lancar tanpa ada tindakan yang berarti. Tak hanya sampai disitu, para penambang Kamis (28/5) kemarin, menyampaikan aspirasinya kepada Bupati dan unsur Forkopimda yang langsung menyambangi lokasi tambang di Kampung Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah.
Salah satu penambang Melky Hontong menyatakan didalam pandemi corona saat ini situasi ekonomi masyarakat sangat sulit,apalagi ketika lokasi PETI sudah ditutup dan ada beberapa penambang yang sekarang ini masih ditahan.
“Jika memang ingin menegakkan hukum jangan pilih kasih, kami butuh makan dan kami harus bekerja. Jika exavator diizinkan tanpa ditindak, izinkanlah kami kembali bekerja di lahan kami sendiri,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Bupati Jabes Gaghana merasa terharu dengan beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakatnya. Namun diketahui bersama bahwa sebagai pemerintah tidak punya wewenang dalam memberikan atau menghentikan kegiatan pertambangan.
“Sebagai Bupati, saya tak bisa melarang dan menyuruh kalian semua dalam mencari nafkah dengan menambang, semua diatur oleh undang-undang. Pemerintah selalu ada bersama rakyatnya dan tak pernah mengeluarkan izin kepada pemilik exavator,” ucapnya.
Disebutkannya solusi yang terbaik akan diselesaikan ketika aspirasi yang telah disampaikan.
“Kehadiran kami disini membuktikan kami selalu siap dan ada jika dibutuhkan masyarakat, jangan lagi percaya dengan opini yang menyesatkan dan merugikan masyarakat dalam soal penambangan. Bila perlu penjelasan temui pemerintah dan pak Kapolres supaya tak ada tindakan pidana terjadi di lokasi tambang,” jelas Bupati.
Sementara itu Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun pelaku penambangan yang tak mengantongi izin, apalagi yang menggunakan exavator.
“Sampai saat ini tak selembar surat izinpun dikantongi penambang, termasuk pemilik exavator ini. Jadi kami akan tindak tegas supaya masyarakat tak lagi resah dengan aktifitas tambang ilegal ini,” tegasnya.
Dilanjutkan sengan meninjau lokasi PETI dan mempoliceline 6 unit exavator dan barang bukti pertambangan lainnya. (Js)