Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

17.169 Penerima BST di Minahasa Siap Disalurkan

×

17.169 Penerima BST di Minahasa Siap Disalurkan

Sebarkan artikel ini

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Deni Tualangi.

Minahasa, detiKawanua.com – Sebanyak 17.169 Kk Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Minahasa segera disalurkan,bantuan tunai ini disalurkan dengan jumlah nominal Rp 600 ribu per KK selama 3 bulan terhitung bulan April-Juni.sementara untuk penyaluran nanti sekaligus data untuk penyaluran 2 Bulan terhitung April dan Bulan Mei.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Deni Tualangi melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Robert Hutapea mengatakan daftar penerima BST berdasarkan proses yang telah diverifikasi oleh Pemerintah bagi penerima sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diberikan kepada pihak kecamatan kemudiam diberikan ke pemerintah Desa.

“Nah, data penerima BST ini dari desa dikembalikan lagi ke Dinas sosial,dan hasil verivikasi akan diinput melalui sistem informasi terpadu kesejahtraan sosial (SITKS),” ucapnya belum lama ini.

Menurutnya penerima BST tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima,namun apabila penerima tersebut tidak mempunyai rekening akan disalurkan melalui kantor pos.

“Jadi dari kantor pos secara tunai akan diantar langsung ke rumah penerima dan perlu diketahui penyaluran akan diberikan nanti BST bulan April dan untuk bulan mei segera menyusul,” urainya.

Sementara terkait jaminan data akurat penerima dia menjelaskan apabila ada temuan nama penerima sesuai data SITKS yang tidak sesuai mekanisme seperti terdata telah menjadi PNS,TNI/Polri secara otomatis akan remove dengan sendirinya.

“Yang pasti BST 17.169 penerima sudah siap disalurkan,tinggal menunggu petunjuk dari kementrian sosial,dan dipastikan akan disalurkan minggu depan,” pungkasnya.

Diketahui Bantuan Sosial Tunai (BST) ini merupakan bantyan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *