Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

Hati-hati Manipulasi Data..!! Semua Unsur Akan Terlibat Dalam Pengawasan Penyaluran BLT

×

Hati-hati Manipulasi Data..!! Semua Unsur Akan Terlibat Dalam Pengawasan Penyaluran BLT

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Pemberdayaan dan masyarakat desa Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung.

Minahasa, detiKawanua.com – Penyaluran bantuan Pemerintah baik penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST) Serta bantuan lainnya akan segera bergulir. Setiap unsur dilibatkan dalam pengawasan prncairan, Langkah antisipatifpun diambil pemerintah dalam upaya mencegah apabila ditemukan adanya indikasi data tak sesuai sebagai penerima bantuan di desa desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung kepada sejumlah wartawan mengatakan dimana penyaluran akan melibat setiap unsur seperti tim pengawas sesuai alurnya baik dari pemkab, kecamatan, sampai di desa.

“Penyaluran ini akan diawasi oleh BPD setempat,Pemerintah desa,Masyarakat dan pihak internal serta eksternal yang sudah disiapkan,” ucap Tangkulung di ruangannya, Rabu (29/04).

Menurutnya, Pemkab Minahasa melalui Bupati dan wakil Bupati sudah mewanti dimana saat proses penetapan data tidak boleh bermasalah, agar penerima yang tidak berhak jangan diakomodir karena sangat menyalahi bahkan melanggar aturan.

Dia menjelaskan bahwa secara umum Kondisi status ekonomi masyarakat adalah pemerintah Desa itu sendiri, apakah yang bersangkutan benar benar penerima yang sesuai.

“Yang pasti harus sesuai kriteria yang ada,semua data yang diserahkan mesti sesuai dengan musyawarah desa yang didalamnya sudah ditetapkan juga oleh tim relawan serta tim independent,” jelasnya.

Saat ini,lanjut Tangkulung proses pendataan sementara diverivikasi, apabila ada temuan tak sesuai seperti penerima yang berstatus PNS, THL, TNI/Polri maka akan direvisi kembali.

“Tentunya diupayakan agar jangan overlead, jangan sampai ditemukan data ganda, dan yang sudah menerima BLT tidak berhak lagi menerima bantuan lainnya,” ujarnya.

Dia menambahkan jika dalam proses pendataan yang tidak sesuai kemudian diakomodir akan dikenakan sanksi sesuai mekanisme berlaku.

“Saya rasa masyarakat umum sudah mengetahui apa konsekwensi dan sanksi secara administrasi apabila terjadi indikasi manipulasi data penerima bantuang,” pungkas mantan camat kakas barat tersebut. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *