Sulut, detiKawanua.com – Masker (alat penutup hidung dan mulut) dan Hand Sanitizer (cairan cuci tangan/antiseptik yang biasa dijual bebas) kini di Sulawesi Utara (Sulut) mulai langka bahkan sudah jarang ditemukan di tempat penjualan seperti warung, minimarket hingga supermarket dan apotek. Hal itu terdampak dengan adanya informasi wabah Covid-19 atau Virus Corona yang sebelumnya telah dinyatakan masuk di Sulut (tapi perkembangan pasien Corona yang dirawat saat ini sudah negatif hasil pemeriksaan tahap kedua).
Atas kelangkaan Masker dan Handsanitizer itu, oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw pun menegaskan bahwa Pemprov Sulut melalui Gubernur Olly Dondokambey sebelumnya telah menghubungi pihak-pihak terkait baik perusahaan pemasok serta penjual untuk menyiapkan stok untuk masyarakat.
“Jadi itu sudah diantisiapasi penyediaan maskernya. Karena memang sudah nasional dan mendunia, dengan jumlah 260 juta penduduk Indonesia semua perlu masker, dengan hitung-hitungan untuk satu orang harus miliki 10 masker,” terang Kandouw saat di Kantor Gubernur, Senin (16/03/2020) tadi.
Wagub pun menjawab pertanyaan wartawan, tentang jika ada pihak/oknum yang melakukan penimbunan dan menjual dengan harga diatas, nantinya akan berurusan dengan hukum.
“Sesuai hasil rapat forkopimda, pak Kapolda bersama pak Gubernur, pihak-pihak yang melakukan penimbunan akan ada sangsi bahkan dipidana. Itu akan ditangani oleh Polda Sulut,” jelas Wagub seraya menambahkan dana APBD Pemprov Sulut sebesar 50 Miliar itu didalamnya sudah termasuk penyediaan masker dan handsanitizer.
(mild70)