Minsel, detiKawanua.com – Setelah Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Republik Indonesia ( RI ) merilis Indeks Kerawanan Pemilu ( IKP ) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Alhasil, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi daerah dengan IKP tertinggi untuk Provinsi yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Meski Minsel juga bagian dari Sulut dengan tingkat Kerawanan yang cukup tinggi namun tak menyurut langkah pencegahan lewat sosialisasi dan pembinaan di kalangan masyarakat pemilih agar kedepan semua berperan penting dalam upaya meningkatkan kwalitas Pemilu yang Jujur dan adil (Jurdil ) dan Langsung Umum Bebaa dan Rahasia ( Luber )
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem SPd pun menyeruhkan untuk terus melakukan pendekatan ke masyarakat dan bekerja bersama dan sama-sama bekerja.
” Ada 4 Dimensi yang menjadi dasar Bawaslu menyusun IKP tersebut. Dalam penelitian bawaslu rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi. Oleh karena itu dibutuhkan pencegahan atas pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan.imbuh Eva
Dia menambahkan sesuai dengan penjelasan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu tersebut Fritz bahwa IKP 2020 dibuat berdasarkan ajang pemilihan-pemilihan sebelumnya serta proyeksi ke depan. IKP 2020 menginformasikan kepada semua pihak mengenai potensi kerawanan di wilayah-wilayah yang menggelar pemilihan tahun ini. “Daerah rawan, kita harus melihat mana yang harus diperbaiki, apa yang harus menjadi fokus kita,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu tersebut.
Fritz menegaskan, apabila berkaca dari muatan isu IKP Pilkada 2020, ada empat isu yang masih menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Pertama, terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua, politik uang termasuk mahar politik. Ketiga, hal-hal yang bisa menimbulkan ujaran kebencian. Keempat, masalah daftar pemilih tetap (DPT).
“Menjaga proses pilkada adalah tugas kita semua, bukan semata tugas Bawaslu. Tugas KPU, Kejaksaan, TNI, Polri, pemuka agama, teman LSM, media massa, dan masyarakat. Kita bersama-sama menjaga agar apa yang diprediksi (IKP) tidak terjadi,” cetus Anggota Bawaslu kelahiran Medan itu.
Seperti dikutip dari Humas Bawaslu RI
( Vandytrisno/A)