Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Sertijab Hukuum Tua Desa Elusan Disaksikan Camat Ambar

×

Sertijab Hukuum Tua Desa Elusan Disaksikan Camat Ambar

Sebarkan artikel ini

Minsel, detiKawanua.com – Serah trima jabatan (Sertijab) Hukum tua Desa Elusan, Jumat (28/02) dari penjabat Hukum Tua yang lama Johny Tambajong S. Sos kepada Penjabat Hukum Tua yang baru Imelda Monigir S. Sos.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut Setelah Pelantikan 19 Februari 2020 lalu bersama 19 Penjabat Hukum tua lainnya di Minsel.

Mantan Hukumtua Desa Elusan Johny Tambajong S. Sos dalam sambutannya mengatakan bersyukur tugas selama 1 Tahun 1 bulan 19 hari sudah dilakukannya meski ada kekurangan tapi sudah lakukan yang terbaik sesuai kemampuan jika ada kesalahan dimata masyarakat dirinya memohon maaf.

“Kalau ada salah saya mohon maaf dan tinggalkan saja dan jangan dibawa, yang lalu biarlah berlalu Mari topang penjabat hukumtua yang baru agar kedepan pembangunan di desa Elusan semakin maju,” ujar JonTa sapaan mantan Penjabat.

Hukumtua yang baru Imelda Monigir S. Sos dalam sambutannya menyatakan bersyukur atas kepercayaan Tuhan lewat Ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan pasti harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dan melanjutkan program yang sudah ada pada penjabat hukumtua sebelumnya.

“Saya berterima kasih kepada Tuhan dan Ibu Bupati dan Wakil Bupati yang sudah memberikan kepercayaan ini, maka sudah barang tentu saya akan lakukan dengan sebaiknya baik program melanjutkan maupun program yang bisa dibicarkan dengan BPD, LPM dan Tokoh Masyarakat di Desa Elusan, tentu saya butuh topangan semua lapisan masyarakat,” ucap Monigir yang merupakan penjabat kedua dari ASN di desa Elusan ini.

Camat Amurang Barat (Ambar), Sonny Makaenas A.P SIP MSi Dalam sambutannya menyatakan memang penempatan Penjabat adalah Hak Prerogatif dan Bapak Jhony Tambajong tidak lama lagi akan masuk masa pension maka ini menjadi pertimbangan, dan selama kepemimpinan beliau tentu kelebihan dan kekurangan itu ada tapi menjadi evaluasi bagi Hukumtua yang baru dan seluruh perangkat desa, BPD, LPM dan lapisan masyarakat.

“Mari bahu membahu dukung dan sukseskan setiap program yang ada didesa agar kedepan lebih baik, jangan ada lagi kritikan tanpa solusi apalagi ringan jari suka umbar di medsos ini harus secara arif menggunakan lebih baik datang dan bicarakan secara baik agar dapat solusinya,” jelas Makaenas.

Adapun di desa Elusan memiliki 6 jaga dengan 5 Denominasi Gereja, dalam sertijab ini juga disamping menyerahkan aset desa juga administrasi sekaligus penyerahan Pin yang tertunda bagi Perangkat desa oleh mantan hukumtua.

Acara sertijab ini dihadiri oleh ketua BPD Bapak Max Tambajong dan anggota, Ketua LPM Bapak Calvin Kelah dan jajaran, para perangkat desa, Tokoh Masyarakat, Camat dan jajarannya, acara berakhir dengan Foto bersama dilanjutkan dengan makan bersama
(Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *