Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw Memimpin Rapat Paripurna.
Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang terakhir tahun 2019 sekaligus Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD serta Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Terakhir Tahun 2019 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2020 serta Penetapan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulut, Selasa (07/01).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, di dampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian, Wakil Ketua Billy Lombok dan di hadiri langsung Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menyerahkan laporan dan hasil kerja selama Tahun 2019 kepada Pimpinan Dewan dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan hasil Reses I Anggota DPRD Sulut tahun 2019 dari masing-masing Dapil.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey, memberikan apresiasi yang tinggi terkait kerjasama yang terjalin antar DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut.
“Nobody’s perfect. Tetapi sebagai pemerintah kami sangat mengapresiasi kinerja DPRD Sulut dalam rangka pemajuan kesejahteraan rakyat yang salah satunya dalam pembahasan APBD tahun 2020, Sulut masuk 5 daerah tercepat dalam pembahasan dan daerah yang paling sedikit yang APBD-nya dikoreksi Kemendagri,” ungkap Kandouw.
Wagub menambahkan, dirinya sudah mendengarkan aspirasi-aspirasi yang masuk dari masyarakat lewat laporan dari tiap Anggota-Anggota Dapil melalui reses I di tahun 2019, dengan aspirasi yang masuk Steven mengatakan dengan adanya kegiatan reses dari Anggota-Anggota DPRD ini sangat membantu kami, dan dengan poin-poin yang masuk, tidak ada satupun dari hasil reses yang tidak diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Sulut.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyampaikan, setelah mendengarkan laporkan Reses kiranya aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulut. (Adv)