Mitra,detiKawanua.com – Terus berupqaa menghindari penyalahgunaan anggaran dalam Dana Desa, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, mengambil kebijakan di 2020, seluruh proses terkait pemanfaatan Dana Desa secara Non Tunai.
” Tahun depan Dandes tidak mengenal lagi pembayaran Tunai, semua akan non tunai,” ungkap Sumendap saat memberikan sambutan dihadapan seluruh camat, Hukum Tua dan BPD di Sport Hall Pemkab Mitra, (31/10/2019).
Sumendap juga mengatakan pemkab Mitra akan mengadopsi sistem yang telah dilaksanakan oleh kementrian Sosial yang dalam penyaluran anggaran langsung bekerja sama dengan pihak penyedia.
” Kita adopsi sistem kemensos dengan membuat kerja sama dengan toko toko penyedia agar satu harga semua tidak ada yang beda dan seluruh pembayaran langsung ke rekening,” terang Sumendap.
Lebih lanjut Bupati Mitra dua periode tersebut juga mengatakan akan membentuk tim yang nantinya akan mengawasi penyaluran dan penyerapan anggaran Dandes, terlebih mencegah ada manipulasi data seperti uang terjadi di daerah lain adanya data pekerja yang di manipulasi.
” Nanti ada tiga orang yang akan mengecek ke benaran di lapangan, jangan sampai kejadian didaerah lain seperti hanya 10 orang kerja dilaporkan 20 orang kerja, ini yang akan dihindari,” pungkas Sumendap. (Indri Rambi)