Ilustrasi. /ist
Manado, detiKawanua.com – Salah satu anggota Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara berinisial AK (50-an), diduga melakukan bunuh diri pada Selasa (29/10/2019) sore, di kompleks Laboratorium Klinik Pramita, Jalan Garuda, Manado.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum diperbolehkan mengambil gambar korban, karena tidak diizinkan keluarga.
Pihak keluarga pun belum bisa dikonfirnasi. Namun dari informasi yang diperoleh dari warga, diduga korban tewas dengan cara mengiris lehernya menggunakan pisau dapur.
Saat ini, Polri melalui Tim DVI dan Dokpol, sudah berada di lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi korban.
Terlihat juga di lokasi, teman-teman korban serta warga yang memenuhi rumah korban, untuk mengetahui motif pasti kematian korban.
Kami juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari kepolisian maupun instansi tempat korban bertugas.
(Indra)