Foto: saat pemusnahan.
Manado, detiKawanua.com – Sebanyak 1.520 liter captikus hasil operasi Lantamal VIII manado telah di musnahkan, Jumat (21/12/2018) di Mako Lantamal VIII Manado.
Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Gig Jonies Mozes Sipasulta yang memimpin langsung pemusnaan Miras jenis Cap Tikus tersebut mengatakan, miras jenis Cap Tikus yang dimusnakan adalah hasil operasi 2nd Fleet Quick Response Lantamal VIII periode bulan Oktober hingga Desember 2018.
”ini hasil kerja tim gabungan terkait di sejumlah pelabuhan di daerah ini ” Sipasulta
Ia melanjutkan, barang bukti miras yang di memusnahkan ini adalah hasil operasi gabungan personel Angkatan laut, Darat, Kepolisian, bea cukai, BPOM serta pihak otoritas pelabuhan di Bitung, Manado, Amurang, serta pelabuhan Tahuna, serta berkat kerjasama seluruh anggota gabungan serta dukungan dari komponen masyarakat lainnya.
“upaya ini akan terus dilakukan secara rutin dan terukur dan penertiban miras ini sebagai bentuk penciptaan kondisi aman, nyaman serta bebas dari pemakaian miras secara berlebihan”
Selain itu, Kadispen Lantamal VIII Mayor (T) Jusuf Ali juga menyampaikan bahwa modus operandi dari upaya penyelundupan antara lain miras cap Tikus di masukkan dalam botol air mineral berbagai ukuran, dalam kantongan plastik,koper pakaian hingga di gabung kemasan bahan sembako.
”Pada dasarnya barang miras Cap Tikus yang disita tanpa pemilik akibat barang selundupkan di tinggal pemilik” ujar Kadispen Lantamal VIII
Di ketahui, pemusnaan miras jenis cap Tikus tersebut turut di hadiri oleh Kabinda Sulut, Wadan Lantamal VIII, para Asisten Danlantamal VIII, perwakilan TNI angkatan Darat, Kepolisian, Bea Cukai, perwakilan BPOM Manado.
(Rul)