Manado, detiKawanua.com – Memasuki tahun politik, kami mengimbau untuk tidak saling memprovokasi dan menyebar berita-berita ujaran kebencian.
Demikian penegasan Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH yang diwakili oleh Kabag Diseminasi Info Digital (Disindig) Biro Multimedia Divisi Humas Polri Kombes Pol Heru Yulianto SH dalam acara ‘Literasi Media’ oleh Divisi Humas Polri di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar di Hotel Gran Puri Manado.
Lebih lanjut dikatakannya, para wartawan media online dan pegiat media sosial (medsos) dalam menghadapi Pemilu 2019 ini, harus cerdas dan bijak menggunakan medsos. Media sosial bukan ruang privat tapi ruang publik, karenanya jangan membuat dan menyebar berita hoax.
“Berita hoax dibuat oleh orang pintar tapi jahat, dan disebar oleh orang bodoh tapi baik,” tegasnya dalam giat yang mengangkat tema ‘Edukasi Bicara Baik dan Bijak Bermedia Sosial’, Kamis (22/11/2018).
“Jika Anda menemukan sebuah berita hoax di medsos, lakukan 4 hal ini, ‘baca, tanya, krosscek dan lapor’. Cukup sampai di kita. Stop sebar berita hoax di media sosial,” pungkasnya.
Untuk diketahui, giat ini diisi dengan dialog yang menghadirkan narasumber dari Humas Polri, Humas Polda Sulut, Diskominfo Sulut, dan Dosen dari Unsrat.
(Indra)