Penulis: Yuyu Murthadha.
Menakar Profesionalisme Guru
Profesionalisme dan kesejahteraan guru adalah dua hal yang selalu mengemuka dalam membenahi persoalan guru (baca: pendidikan). Guru sendiri adalah ujung tombak untuk menentukan generasi penerus yang akan menentukan masa depan suatu bangsa. Karenanya itu persoalan guru adalah persoalan masa depan sebuah bangsa dan sudah semestinya pemerintah.
Sebagian besar guru di tanah air mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa tanggal 5 Oktober merupakan Hari Guru Sedunia (International Teachers Day). Hal ini dapat dimaklumi karena memang atas pertimbangan dari Pengurus Besar Persatuan Guru Repubhk Indonesia (PB-PGRI) terkait hari Guru sedunia yang bertepatan dengan Hari ABRI maka tidak diperingati pada tanggal tersebut Melainkan disatukan dengan Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PGRI yang jatuh pada 25 November.
Hari Guru Sedunia sendiri sebenarnya berkaitan dengan suatu Peristiwa bersejarah pada 21 September – 5 Oktober 1966. Yaitu diselenggarakannya konferensi antar pemerintah di Paris yang dihadiri oleh wakil dari 76 negara anggota UNESCO termasuk Indonesia dan 35 organisasi Internasional. Konferensi tersebut menghasilkan rekomendasi tentang status guru yang dikenal dengan ”ILO/UNESCO, Recommendations Concerning the Status 0f Teachers”. Isi rekomendasi tersebut di antaranya menekankan pada profesionalisme dan kesejahteraan guru khususnya di negara-negara berkembang.
Profesionalisme dan kesejahteraan guru memang sangat mempengaruhi turhadap mutu pendidikan. Oleh karenanya membenahi profesionalisme dan kesejahteraan guru juga akan berimbas pada peningkatan mutu pendidikan dengan sendirinya.
- Guru dituntut untuk meningkatkan profesionalismenya sementara Guru Pun balik menuntut akan peningkatan kesejahteraannya, ini adalah suatu hal yang logis Karena bagaimanapun profesionalitas harus ditopang dengan tingkat kesejahteraan dan memenuhi unsur well educated, well trained, wel paid (berpendidikan, terlatih, dan dibayar). Di mata masyarakat profesionalisme, guru belum begitu diakui sebagaimana profesi lainnya seperti dokter atau pengacara. Ini terjadi akibat kebijakan pemerintah sendiri dalam bidang pendidikan yang tidak mempunyai konsep dan arah yang jelas serta berkesinambungan dan banyaknya mafia pendidikan dalam ruang lingkup pemerintahan.
Guru dan Publikasi Ilmiah
Budaya membaca dan menulis adalah salah satu ciri masyarakat intelektual di dalamnya termasuk profesi guru. Oleh karenanya budaya menulis khususnya di media massa di kalangan guru perlu terus dibangun. Karena dengan budaya menulis otomatis budaya membacanya telah baik.
Kegiatan menulis merupakan salah satu kegiatan yang sarat dengan nilai pendidikan yang perlu terus dibangun di kalangan guru. Karena dengan menulis berarti seorang guru juga telah mampu membangun Tulisan-tulisan guru di media massa akan menjadi titik terang untuk mengurai benang kusut permasalahan pendidikan di Indonesia. Ini mengingat para guru adalah akar rumput sekaligus garda terdepan dalam menentukan kemajuan pendidikan suatu bangsa. Guru jugalah orang pertama yang memahami dan mengalami dampak secara langsung permasalahan-permasalahan pendidikan yang muncul. Oleh karenanya, melalui tulisan- tulisannya seorang guru yang berisi gagasan, kritik membangun atau saran dapat memberi solusi bagi karut marutnya dunia pendidikan nasional kita.
Sebetulnya bila kita melihat tugas dan peranan guru ternyata tidak hanya sebatas di kelas atau lingkungan sekolah saja melainkan mencakup lingkungan di luar sekolah yang juga mengemban tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Dalam tugas kemanusiaan guru memiliki peran strategis dalam menentukan kemajuan suatu bangsa. Keberadaan guru merupakan faktor penting yang tak dapat digantikan oleh apapun dan sampai kapan pun. Sedangkan tugas kemasyarakatan yang dipikul guru adalah mencerdaskan masyarakat bangsa Indonesia melalui kiprah dan karyanya dalam menulis. ***