Manado, detiKawanua.com – Warga Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya mengetahui Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut periode tahun 2018-2023 yang dinyatakan Lulus Tes Kesehatan dan Tes Wawancara.
Dikutip dari situs kpu-sulutprov.go.id pada Rabu (04/04), ke-10 nama yang lulus tersebut tertuang dalam Berita Acara Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Periode Tahun 2018-2023 Nomor: 10/BA/TIMSEL/KPU-SULUT/IV/2018 tanggal 2 April 2018.
(*/Indra)
Berikut lampiran pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sulut: