Menristekdikti Mohamad Nasir. /ist
Jakarta, detiKawanua.com – Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara, yang kini diikuti delapan calon, menjadi sorotan publik karena dinilai sarat muatan politik dan campur tangan pihak-pihak tertentu yang ingin mempertahankan hegemoni kepemimpinan di institusi pendidikan itu.
Bahkan, pemilihan Rektor Unsrat ini, ikut disorot Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisetekdikti) RI.
Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan, proses pemilihan rektor Unsrat periode 2018-2022 harus mengikuti aturan yang berlaku, serta setiap setiap calon memiliki hak yang sama untuk bersaing.
“Semua harus diberikan hak yang sama, sepanjang belum ada pelanggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada,” kata Nasir seusai sidang paripurna kabinet kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (05/03).
Pernyataan ini disampaikan Nasir menanggapi keputusan Senat Akademik Unsrat yang mencoret nama Prof Dr dr Grace Debbie Kandou MKes yang kini menjabat Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) sebagai peserta pemilihan rektor Unsrat.
“Sangat politis. Kalau seseorang itu kalah dalam pemilihan, silakan. Tetapi jangan dibatasi, dihambat dalam hak mereka,” katanya.
Karenanya, Nasir telah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Ainun Naim untuk menyelesaikan masalah pemilihan Rektor Unsrat serta meminta Senat Akademik Unsrat mencantumkan nama delapan calon.
“Saya sudah memerintahkan Pak Sekjen untuk segera menyelesaikan masalah ini. Tidak boleh, mereka mengajukan hanya tujuh dari delapan calon yang ada,” kata Nasir.
Ia berharap proses pemilihan rektor Unsrat berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta tidak diboncengi kepentingan pihak mana pun.
“Dahulu pernah ada kasus, sekarang mau ada kasus lagi di Unsrat. Janganlah seperti itu,” katanya.
Adapun delapan nama yang mendaftar sebagai calon rektor adalah Prof Ir Marthin Dody Josias Sumajouw M.Eng PhD, Prof Dr Telly Sumbu SH, MH, Dr Flora Pricilla Kalalo SH MH, Prof Dr dr Adrian Umboh SpA(K), Prof Dr Ir Jefrey Ignatius Kindangen DEA, Prof Dr Ellen Joan Kumaat MSc, DEA, Prof Dr dr Grace Debbie Kandou MKes, dan Dr Judy O Waani ST MT.
(*/Indra)