Manado, detiKawanua.com – Beredarnya surat edaran dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado tertanggal 31 Januari 2018 tentang perihal temuan pangan mengandung bahan berbahaya (Boraks) di Kota Manado yang kini sudah menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan keresahan masyarakat dan wartawan, oleh Kepala BBPOM Manado, Rustyawati melalui pesan WhatsApp (WA) kepada wartawan pada Selasa (06/02) pagi tadi hanya mengungkapkan permintaan maaf baru merespon berhubung padatnya agenda BBPOM Manado.
“Pagi rekan2 wartawan. Mhn maaf baru sempat respon krn padatnya agenda kami. Penanganan mie berborax hrs komprehensif dan sinergi dg sektor terkait lainnya mengingat ini menyangkut banyak aspek. Jd mohon utk tdk diblowup dulu. Beri kami kesempatan utk bekerja bergandeng tangan menangani ini scr sistematis krn banyak info yg harus kami gali dulu. Perkembangannya akan kami kabari. Tks,” tulis Rustyawati.
Diketahui Boraks adalah senyawa kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi, yang memiliki sebutan kimia natrium tetrabonat (NaB4O7 10H2O) yang kerap kali digunakan untuk industri kertas, pengawet kayu, pengontrol kecoa dan industri keramik. Boraks digunakan dalam senyawa pembersih, kaca dan keramik, pupuk, kertas dan cat, dan retardants api, juga dalam enamel meliputi baja kulkas, mesin cuci, dan benda-benda seperti lainnya.
(IsJo)