“Penertiban parkir yang yang memakai ruas jalan termasuk penindakan terminal bayangan, pengangkutan angkutan online, program pengadaan jembatan penyeberangan di pusat pusat perbelanjaan, program 50:50, program ganjil genap untuk kendaraan ber-plat hitam dan penegakan hukum yang tegas, adalah solusi solusi jangka pendek yang akan diterapkan Dishub Manado dalam mengurai kemacetan saat ini,” lanjutnya.
Di samping beberapa solusi jangka pendek yang dibeberkan Kadishub Sofyan, Pemkot Manado juga sedang mempersiapkan rencana strategis untuk mengurangi kemacetan yang akan sesegera mungkin dilaksanakan, seperti pembangunan terminal baru (Terminal Liwas dan Terminal Kalimas), pembangunan gedung parkir (di Jalan Piere Tendean Boulevard dan depan Jumbo Swalayan).
“Semua rencana Pemkot Manado dalam mengatasi persoalan kemacetan di Kota Manado, akan segera terealisasi di tahun 2018, karena sudah dianggarkan dan sudah sesuai dengan rencana Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Sofyan.
Dalam waktu dekat ini, Dishub juga akan menyiapkan beberapa trayek baru seiring akan beroperasinya Terminal Liwas, Pasar Kayu Wulan, dan rencana pembangunan Terminal Kalimas, serta adanya beberapa lokasi perumahan yang belum tersentuh dengan angkutan umum. Perlu diketahui juga, pembukaan rute/trayek baru ini tanpa adanya pemberian izin untuk kendaraan angkutan yang baru (angkot Mikrolet).
“Jadi, tak ada penambahan jumlah angkot lagi meskipun ada pembukaan rute/trayek yang baru, karena angkot yang ada sekarang akan kita bagi untuk melayani rute rute yang baru dibuka,” tandasnya.











