Manado, detiKawanua.com – Terkait penangkapan EYL alias Edwin, legislator Sulut dari Partai Demokrat di Jakarta pada Rabu pekan lalu, Ketua DPD Partai Demokrat GS Vicky Lumentut (GSVL) angkat bicara.
Menurut GSVL, dirinya sangat menyesal dengan kejadian tersbut. Apalagi EYL merupakan kader yang sangat potensial karirnya ke depan nanti.
“Selaku Ketua Umum DPD Partai Demokrat Sulut, kami sangat menyesal ada kader kami yang menjadi korban barang yang terlarang. Apalagi dirinya sangat potensial, dan memiliki karir yang menjanjikan ke depan nanti,” ujar GSVL, pada awak media seusai penutupan Kejuaraan Terbuka Tinju Amatir Walikota Manado Cup 2017, Sabtu (30/09) malam WITA.
Lebih lanjut, walikota Manado dua periode ini mengatakan, sikap pengurus Partai Demokrat, baik itu Ketua DPD dan Ketua DPP, sama. Tidak akan ada intervensi. Partai Demokrat menghormati proses hukum yang kini tengah
berjalan.
berjalan.
“Silahkan dilanjutkan. Tidak ada kata intervensi dari DPP maupun DPD terhadap proses hukum ini. Dan tentunya yang bersangkutan harus
mengikuti tahapan proses hukum ini hingga selesai,” jelasnya.
mengikuti tahapan proses hukum ini hingga selesai,” jelasnya.
Ketika ditanya apa sanksi kepada oknum aleg tersebut, suami tercinta dari Rektor Unima ini meyakini, bahwa EYL akan mendapat sanksi yang tegas dan berat dari DPP Partai Demokrat.
“Melalui Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, saya diinformasikan bahwa DPP akan
memberi sanksi yang tegas dan berat untuk kader yang terlibat ataupun
korban narkoba. Saya tidak bisa mendahului keputusan DPP, tapi pastinya sangat berat bagi seorang politisi yang menggunakan narkoba. Dan sanksi yang diberikan oleh DPP, tentunya wajib bagi kami di DPD untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.
memberi sanksi yang tegas dan berat untuk kader yang terlibat ataupun
korban narkoba. Saya tidak bisa mendahului keputusan DPP, tapi pastinya sangat berat bagi seorang politisi yang menggunakan narkoba. Dan sanksi yang diberikan oleh DPP, tentunya wajib bagi kami di DPD untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada semua pengurus dan anggota Partai Demokrat di Sulut, jangan berani mendekati dan menggunakan barang terlarang tersebut.
“Saya
sudah sampaikan kepada semua pengurus dan anggota partai, baik tingkat DPD sampai tingkat
DPC, tidak boleh lagi ada yang terlibat dan menjadi korban-korban baru. Ini sudah korban yang kedua, dan ini kami tegaskan harus korban yang terakhir, tidak boleh lagi ada korban-korban baru,” pungkasnya.
sudah sampaikan kepada semua pengurus dan anggota partai, baik tingkat DPD sampai tingkat
DPC, tidak boleh lagi ada yang terlibat dan menjadi korban-korban baru. Ini sudah korban yang kedua, dan ini kami tegaskan harus korban yang terakhir, tidak boleh lagi ada korban-korban baru,” pungkasnya.
Diketahui, EYL alias Edwin (oknum Anggota DPRD Sulut yang tersangkut kasus
narkoba tersebut) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel kamar 928, kawasan JL Industri Jakarta Pusat pada Rabu (27/09) sekitar pukul 23.30 WIB. (Indra)
narkoba tersebut) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel kamar 928, kawasan JL Industri Jakarta Pusat pada Rabu (27/09) sekitar pukul 23.30 WIB. (Indra)