Walikota Lumentut saat memimpin upacara HUT RI ke-72 sekaligus menyerahkan SK Remisi Kepada Napi Rutan Malendeng.
Manado, detiKawanua.com –
Pada peringtan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017, sebanyak 11 narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Malendeng Kota Manado mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly tentang pemberian remisi kepada narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia ini, dilaksanakan dalam bentuk upacara bendera yang dipimpin Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL), di Rutan Malendeng, Kamis (17/08) pagi.
Walikota GSVL saat membacakan sambutan Menteri Laoly, mengatakan, remisi bukan anugerah pengurangan hukuman karena belas kasihan negara
terhadap terpidana. Tetapi hak yang diberikan berdasarkan persyaratan
yang diatur dalam Undang-undang, salah satunya UU Nomor 12 Tahun 1995
tentang Pemasyarakatan.
“Pemberian remisi juga meringankan beban lapas dan rutan yang ada di
seluruh Indonesia. Mengingat, warga binaan pemasyarakatan di dalam
negeri jumlahnya sudah mencapai 226.143 orang. Rinciannya, narapidana
156.613 orang dan tahanan 69.530 orang,” ujar Menkumham, seperti dikutip
Walikota GSVL.
“Saya berharap, dengan remisi yang mereka terima di hari
ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017 ini, mereka akan
menjadi warga yang baik dan dapat kembali ke masyarakat dan keluarga
dengan tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar Walikota GSVL,
didampingi Kepala Rutan Klas II Malendeng Manado Ahmad Zainal Fichri AMD
IP SH.
Lebih lanjut dikatakan, dengan jumlah narapidana yang sangat besar, dapat menimbulkan dampak gejolak keamanan didalam lapas atau rutan. Tak hanya itu, pemberian remisi juga diklaim berdampak pada penghematan anggaran negara sampai Rp 102 miliar. “Ini jumlah yang sangat besar. Kalau tidak ada pemberian remisi umum, jumlah itu akan terus membesar,” tukas Laoly, dalam upacara yang diikuti petugas rutan dan narapidana Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta dihadiri unsur kepolisian, kejaksaan,
dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam kesempatan itu pula, Walikota GSVL menyerahkan bantuan satu unit kendaraan ambulance dari Pemerintah Kota Manado kepada Rutan Klas II Malendeng. Penandatanganan penyerahan ambulance dilakukan Walikota GSVL dan Kepala Rutan Klas II Malendeng Ahmad Zainal Fichri. Sedangkan, pihak Rutan menyerahkan bingkisan sebuah lukisan tiga dimensi Perjamuan Suci hasil karya WBP Rutan Malendeng.
Tampak hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Manado Drs Rum Dj Usulu dan sejumlah pejabat Pemkot Manado. (vkg)