Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

HUT Kemerdekaan RI ke 72 Tahun, 183 Napi LP Papakelan Terima Remisi

×

HUT Kemerdekaan RI ke 72 Tahun, 183 Napi LP Papakelan Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
Bupati JWS Irup Perayaan HUT RI Ke 72 Tahun di LP Kelas kelas II B, Papakelan, Kec. Tondano Timur.
Minahasa, detiKawanua.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, 17 Agustus 2017, di Kabupaten Minahasa diawali dengan upacara pemberian remisi terhadap 183 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas kelas II B, Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur.
Ke-183 Napi yang menerima remisi pada upacara pemberian remisi dengan Inspektur Upacara (Irup) Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow ini, terdiri dari 179 Napi remisi umum satu, 2 Napi remisi umum dua dan 4 orang Napi terima remisi bebas.
JWS saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoli mengatakan, demi mewujudkan cita cita kemerdekaan q tanggung jawab bersama untuk bekerja dan sama-sama bekerja termasuk warga binaan kemasyaratan yang yang ada di lapas Tondano ini.
”Negara dituntut untuk mengedepankan program pembinaan, salah satu yang di harapkan dapat menstimulir setiap Napi agar mampu menyesuaikan diri dan kembali ke masyarakat dan ikut berperan aktif dalam pembangunan, ” kata JWS.
Atas nama pemerintah, JWS juga mengucapkan terima kasih kepada Napi yang telah menunjukan prestasi dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
”Bagi yang mendapat remisi saya mengucapkan selamat, dan bagi yang bebas saya berpesan berjanjilah pada diri anda sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, berbaktilah bagi keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik serta jadilah insan yang taat hukum serta berahlak mulia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Teguh Imanto mengharapkan, agar para terpidana yang mendapat remisi bebas ditahun ini kiranya dapat kembali berbaur dengan masyarakat yang ada sambil mengaplikasikan akan setiap pengarahan serta bimbingan yang didapat selama berada di lapas Tondano.
Hadir dalam upacara remisi ini Para Asisten Setdakab Minahasa, Kepala Bagian, Kepala Dinas, Camat Se Tondano Raya. (Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *