Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

PT Toratan Jaya Bahas Dokumen Perijinan Lingkungan SPBU Tombatu Bersama Pihak Terkait

×

PT Toratan Jaya Bahas Dokumen Perijinan Lingkungan SPBU Tombatu Bersama Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini

Pembahasan Dokumen Perijinan Lingkungan SPBU Tombatu.

Mitra, detiKawanua.com – Dalam pembuatan SPBU, tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola, salah satunya ijin lingkungan. Hal itulah yang saat ini mulai dibahas oleh PT Toratan Jaya dengan instansi terkait di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Sesuai informasi yang didapat usai pertemuan,  PT Toratan Jaya saat ini sementara mempersiapkan ijin UKL UPL sebagai syarat mutlak mendapatkan izin lingkungan untuk pembuatan SPBU di kecamatan Tombatu.

“Saat ini mereka, mau mengurus ijin lingkungan, dan itu akan didapat jika sudah ada pembahasan mengenai dokumen lingkungan, sesuai kriteria. Dan setelah selesai dibahas baru akan keluar rekomendasi untuk bupati bisa mengeluarkan ijin lingkungan yang diperlukan,” jelas Kadis Lingkungan Hidup Mitra Tommy Soleman usai pertemuan.

Lebih lanjut dikatakannya, nantinya setelah dokument izin yang diusul keluar, di situ telah tertera aturan-aturan apa saja yang harus dipatuhi oleh pengelola SPBU terkait lingkungan.

“Dokumen tersebut yang nantinya menjadi pegangan pengelola ke depannya, karena di situ sudah melewati tahapan kajian yang mantap dan pembahasan bersama,” ungkap Soleman, Kamis (06/07).

Dalam pembahasan kali ini, selain pihak Dinas Lingkungan Hidup juga hadir juga perwakilan pihak dinas perhubungan, pertanahan, serta ahli lingkungan salah satunya Prof Zetly Tamod, yang juga staf khusus Bupati Mitra James Sumendap. (Indri Rambi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *