Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Palinggi Pertanyakan Rum Usulu Jabat Plt Sekot Manado

×

Palinggi Pertanyakan Rum Usulu Jabat Plt Sekot Manado

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Sulut bersama Mitra Kerja.
Manado, detikawanua.com – Komisi I DPRD Sulut mempertanyakan Drs. Hj. Rum Usulu sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretris Daerah (Sekda) Kota Manado yang dinilai tidak memiliki jabatan struktural. 
Hal ini disampaikan oleh Wakil ketua Komisi I DPRD Sulut Kristovorus Deky Palinggi kepada Sekretaris Provinsi Edwin Silangen saat rapat dengar pendapat mitra kerja terhadap pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulut TA 2016, Selasa (18/07).
“Saya ingin bertanya mengenai Sekda yang sampai saat ini masih dilaksanakan oleh Plt Sekda Kota Manado, sementara yang bersangkutan tidak memiliki jabatan struktural. Sedangkan salah satu syarat mengangkat sekda kabupaten/kota minimal harus lewat dari jabatan struktural, dan usulan ini diusul oleh Bupati/Walikota melalui persetujuan Gubernur, yang mungkin Bapak Sekprov yang lebih mengetahuinya,” tanya Palinggi. 
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekprov Sulut Edwin Silangen menjelaskan, kalau menyangkut pengangkatan Sekda kabupaten/kota merupakan kewenangan Bupati/Walikota sesuai dengan proses seleksi terbuka. 
“Menyangkut pengangkatan Sekretaris kabupaten/kota adalah kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Prosesnya sama, ada seleksi terbuka memproses sebagaimana yang diatur dalam pengangkatan di dalam jabatan,” jelas Silangen.
Rapat yang dipimpin langsung  oleh Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Ferdinand Mawengkang, Silangen terlihat berhati-hati menjawab  mengenai pergantian Sekot Manado yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di berbagai kalangan. 
“Kalau jabatan struktural di kabupaten/kota ini dikembalikan lagi ke pak walikota. Sebenarnya sudah ada surat yang disampaikan oleh pemerintah provinsi, nanti teknisnya pada Badan Kepegawaian Daerah,” katanya. (Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *