Menristekdikti RI, Mohammad Nasir didampingi
Rektor Unsrat, Prof, Dr. Ellen Kumaat, DEA saat wawancara, Kamis (27/07) siang,
usai meresmikan pembangunan dua gedung kampus milik Unsrat.
Rektor Unsrat, Prof, Dr. Ellen Kumaat, DEA saat wawancara, Kamis (27/07) siang,
usai meresmikan pembangunan dua gedung kampus milik Unsrat.
Manado, detiKawanua.com – Menteri Riset
Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir tegaskan
seluruh civitas akademik perguruan tinggi terancam dipecat, jika terlibat dalam
kegiatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir tegaskan
seluruh civitas akademik perguruan tinggi terancam dipecat, jika terlibat dalam
kegiatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pernyataan
ini disampaikan Mohammad Nasir disela-sela peletakkan batu pertama pembangunan
gedung kampus baru milik Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas Sam
Ratulangi (Unsrat) Manado, Kamis (27/07) siang.
ini disampaikan Mohammad Nasir disela-sela peletakkan batu pertama pembangunan
gedung kampus baru milik Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas Sam
Ratulangi (Unsrat) Manado, Kamis (27/07) siang.
“Karena organisasi
ini dilarang pemerintah, maka aktivitas yang berkaitan akan diperiksa di
masing-masing perguruan tinggi, sehingga sesuai peraturan pemerintah nomor 53
tahun 2010, akan diberikan sanksi administratif berupa peringatan dahulu,”
tegasnya
ini dilarang pemerintah, maka aktivitas yang berkaitan akan diperiksa di
masing-masing perguruan tinggi, sehingga sesuai peraturan pemerintah nomor 53
tahun 2010, akan diberikan sanksi administratif berupa peringatan dahulu,”
tegasnya
Meski demikian, menurut
Nasir, pihaknya akan berupaya menempuh cara persuasif terlebih dahulu.
Nasir, pihaknya akan berupaya menempuh cara persuasif terlebih dahulu.
Tidak main-main, Ia pun
mengimbau para civitas kampus yang terlanjur terlibat keanggotaannya dalam HTI
untuk menarik diri. Ia juga menyeru terhadap pimpinan kampus agar
mengawasi aktivitas pegawainya masing-masing.
mengimbau para civitas kampus yang terlanjur terlibat keanggotaannya dalam HTI
untuk menarik diri. Ia juga menyeru terhadap pimpinan kampus agar
mengawasi aktivitas pegawainya masing-masing.
“Mahasiswa, dosen,
pegawai, saya serahkan sepenuhnya kepada rektor untuk mendata mereka.
pada intinya kami dari kementerian, sesuai undang-undang, sesuai peraturan
pemerintah yang mengatur seluruh pegawai, harus taat pada empat pilar,” ujar
Nasir.
pegawai, saya serahkan sepenuhnya kepada rektor untuk mendata mereka.
pada intinya kami dari kementerian, sesuai undang-undang, sesuai peraturan
pemerintah yang mengatur seluruh pegawai, harus taat pada empat pilar,” ujar
Nasir.
Meski
begitu, Menristekdikti tidak menyebutkan kampus mana saja yang terindentifikasi
dosen dan mahasiswa terlibat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia. (RAD)
begitu, Menristekdikti tidak menyebutkan kampus mana saja yang terindentifikasi
dosen dan mahasiswa terlibat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia. (RAD)











