“Tentunya setelah dilantik, saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Tounelet untuk segera meninggalkan seluruh perbedaan yang terjadi, agar Desa Tounelet bisa dibangun secara bersama-sama,” ungkap JWS saat menyampaikan sambutannya.
Diketahui, pelantikan terhadap Mandagi adalah pelantikan susulan, di mana sebelumnya JWS telah melantik sebanyak 47 Hukum Tua terpilih, pada awal Mei silam. Penundaan pelantikan Mandagi, sengaja dilakukan, karena terjadi sengketa Pilhut di Desa Tounelet.
Pasca dilantiknya Mandagi, kini tersisa satu Hukum Tua terpilih yang masih menunggu untuk dilantik, yakni Hukum Tua Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Timur. Hampir sama dengan Desa Tounelet, Desa Lemoh juga terjadi sengketa, yang kini masih dalam proses penyelesaian. (*/Sandy)