Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dispora Klaim Tidak Ada Pungli dalam Seleksi Paskibraka Kota Manado

×

Dispora Klaim Tidak Ada Pungli dalam Seleksi Paskibraka Kota Manado

Sebarkan artikel ini


Pengukuhan Paskibraka Kota Manado 2016. /Ist

Manado, detiKawanua.com – Setelah sebelumnya dituding melakukan pungutan uang kesehatan sebesar 500 ribu hingga 800 ribu rupiah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Manado mengklaim seleksi Paskibraka Kota Manado 2017 bersih dari pungutan liar (Pungli).
Hal ini disampaikan Kadispora Kota Manado, Lenda Pelealu saat ditemui awak media di ruangan, Rabu (29/03) pagi.
Adapun isu pungli uang kesehatan sebesar 500 ribu hingga 800 ribu rupiah dari siswa siswi peserta seleksi, menurutnya tidaklah benar. Sebab pihak panitia hanya meminta dokumen hasil medical check up peserta, sebagai syarat administrasi sesuai Juknis Permenpora 2015.
Sementara biaya medical check up tersebut, diakui memang dibebankan kepada masing-masing peserta. “Sebab biaya tersebut tidak tertata dalam anggaran Paskibraka Kota Manado,” ujar Pelealu.
Sebelumnya, sejumlah Purna Paskibraka Kota Manado, menyambangi Komisi D DPRD Manado guna menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan pungli dalam seleksi Paskibraka 2017.
Para mantan Paskibraka Kota Manado ini tetap bersikukuh, biaya pemeriksaan kesehatan yang dibebankan kepada para peserta seleksi, merupakan mal-administrasi yang terindikasi pungli.
“Berdasarkan Juknis Permenpora Tahun 2015,
seluruh proses seleksi Paskibraka dibiayai sepenuhnya oleh Negara. Jika ada pembebanan biaya kesehatan, yang besarannya pun bervariasi antara 500 ribu hingga 800 ribu rupiah per
satu orang peserta, maka ini
artinya telah terjadi pungli dan mal-administrasi dalam proses seleski
calon Paskibraka Kota Manado 2017,” terang Firman Mustika, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Manado 2007, yang juga merupakan Kuasa Hukum Tim Pencari Fakta kasus Paskibraka ilegal kota Manado.
Menanggapi hal tersebut, pihak Komisi D Dekot Manado mengecam tindakan pembebanan biaya terhadap siswa siswi dengan alasan apapun.
“Di mana kegiatan yang bersifat untuk kepentingan tugas kenegaraan, sepenuhnya menjadi tanggungan pemeritah maupun pihak sekolah,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kota Manado, Apriano Ade Saerang.
Kasus dugaan mal-administrasi seleksi Paskibraka Kota Manado 2017 sementara didalami Ombudsman. Selain itu, terkait tudingan dugaan pungli biaya kesehatan, hingga saat ini belum ada tindakan dari Tim Saber Pungli Kota Manado.
Sembari menunggu hasil investigasi Ombudsman, pihak Komisi D berencana memanggil Dispora Manado untuk dimintai keterangan terkait masalah seleksi Paskibraka 2017.
(Acan/vkg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *