Mendikbud dan Kepala Lemsaneg
Nasional, detiKawanua.com – Meningkatkan tujuan keamanan di bidang persandian, Lembaga Sandi Negara bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (07/03), di ruang sidang DSS, Gedung Ki Hajar Dewantara Lantai 2, Kemendikbud Jl.Jenderal Sudirman, sepakat menjalin kerjasama penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang persandian dalam pengamanan teknologi informasi dan komunikasi.
“Sudah waktunya Kemendikbud meningkatkan keamanannya dalam hal persandian. Keamanan Ujian Nasional bisa dilakukan bekerja sama dengan Lemsaneg dan mengamankan UN yang akan kita laksanakan April”, ujar Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, dalam sambutannya setelah prosesi penandatangan MoU.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Kepala Lemsaneg, Dr. Djoko Setiadi, M.Si dan Mendikbud, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. Kesepakatan ini merupakan tekad bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan persandian dan pengamanan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Kemendikbud.
Kepala Lemsaneg yang juga berkesempatan menyampaikan sambutan, mengapresiasi langkah Kemendikbud yang telah menyadari betapa pentingnya tindakan pengamanan informasi dalam sistem informasi khususnya dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) melalui kerjasama ini.
“Sehubungan dengan pelaksanaan UNBK, hal yang harus kita jadikan perhatian bersama adalah adanya aspek teknologi yang dimanfaatkan secara penuh untuk keperluan ini. Terkait dengan pemanfaatan teknologi serta kaitannya dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat di era siber ini, Lemsaneg berharap dapat ikut berkontribusi dalam mengawal kesuksesan program ini khususnya pada konteks pengamanan informasi”, ungkap Dr. Djoko Setiadi, M.Si.
Selain Penyelenggaraan Persandian dan Pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, juga Pemberian perlindungan keamanan melalui Implementasi Sertifikat Elektronik, Pemberian perlindungan keamanan terhadap implementasi Sistem Ujian Nasional, Penggunaan, peningkatan, dan pengembangan sumber daya, Penelitian dan pengembangan di bidang Persandian menjadi pusat perhatian Kemendikbud dan Lemsaneg.
Diketahui, ke depan, penandatanganan MoU ini akan diaktualisasikan melalui beberapa perjanjian kerjasama teknis seperti kerjasama teknis bidang pemenuhan dan peningkatan sumber daya persandian, serta pengembangan dan inovasi teknologi persandian. (LSN/Tri Saleh)