Minahasa, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa bertekad tidak hanya sukses dalam tahapan teknis penyelenggaraan Pilkada, tetapi juga lembaga pengawal demokrasi ini bertekad sukses dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Tim KPU Minahasa yang terdiri dari Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon, dan komisioner masing-masing Wiesje Wilar, Dicky Paseki dan Kristoforus Ngantung, didampingi sekretaris Meidy R Malonda dan Kasubag Hukum Stella Sompe, diterima langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulut Sihar Pandjaitan.
Kepada Pandjaitan, tim KPU Minahasa menyampaikan permintaan untuk adanya pendampingan dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada, sebagai implementaai adanya MoU antara KPU RI dan BPKP Pusat.
Menurut Tinangon, sebenarnya kerjasama dengan BPKP telah dilaksanakan sejak Pemilu 2009 dan Pilkada Minahasa 2012. Diketahui juga proses pembahasan anggaran dengan TAPD Pemkab, telah melalui proses review oleh BPKP melalui kerjasama Pemkab dan BPKP.
“Kali ini untuk proses selanjutnya dalam pengelolaan anggaran, kita meminta BPKP untuk secara berkala melakukan review dan memberikan masukan ataupun rekomendasi teknis pengelolaan yang akuntabel maupun penyelenggaraan sistem pengendalian internal,” jelas Tinangon.
Ketua Divisi umum, Keuangan dan Logistik, Wiesje Wilar menjelaskan, bahwa dalam kesempatan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP, telah disepakati akan ada tindak lanjut dalam kerjasama tersebut dalam bentuk review laporan keuangan dan koordinasi konsultatif di saat tahapan berlangsung.
“Kami juga telah banyak mendapatkan wejangan dari Pak Pandjaitan untuk supaya tidak melakukan penyelewengan anggaran. Intinya pengelolaan anggaran harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Wilar, yang diaminkan Sekretaris KPU Meidy Malonda.
(*/Sandy)