Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ranperda KTR Siap Dikonsultasikan ke Pemprov Sulut

×

Ranperda KTR Siap Dikonsultasikan ke Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus, Syarifuddin Saafa.

Ketua Pansus, Syarifuddin Saafa.

Manado, detiKawanua.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok yang digodok Pansus DPRD Kota Manado telah rampung dan siap dikonsultasikan ke Pemprov Sulut. 
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus, Syarifuddin Saafa. Kepada detiKawanua.com, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, telah rampungnya Ranperda KTR berkat kerjasama yang baik antara legislatif, eksekutif dan juga sejumlah pihak yang ikut terlibat selama pembahasan berlangsung.

“Sudah tuntas pembahasan dengan seluruh pihak. Baik itu pihak pemerintah, akademisi dan stakeholder. Saat pembahasan semuanya merespon baik. Termasuk dari pihak-pihak perusahaan rokok. Dan itu tandanya Ranperda KTR ini bisa dikata sudah disetujui oleh seluruh stakeholder untuk diterapkan menjadi Perda,” kata Ketua Pansus, Syarifudin Saafa .

Namun menurutnya, Ranperda itu akan terlebih dulu dilaporkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Manado dan Pemerintah Kota Manado. Setelah itu kemudian dikonsultasikan ke Pemprov Sulut.

Sementara, anggota Pansus Theresia Pinkan Nuah berharap draft Ranperda tersebut tak lagi direvisi oleh Pemprov Sulut. Mengingat, katanya, semua yang tercantum dalam draft itu menyangkut kepentingan Kota Manado.

“Ranperda ini jika sudah disahkan menjadi Perda, akan berguna bagi berbagai lapisan. Kita juga bisa mencegah generasi muda untuk berpola hidup yang lebih sehat. Kami berharap, tak ada poin yang direvisi,” tutur Nuah.

(v1c)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *