Penandatanganan PK KPU Minahasa, Senin (09/01).
Minahasa, detiKawanua.com – Sebagai wujud komitmen peningkatan kinerja di tahun 2017, KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2017.
Penandatanganan PK tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Minahasa, Kompleks Stadion Maesa Tondano, Senin (09/01) kemarin.
PK KPU Minahasa terdiri dari dua bagian, masing-masing: PK KPU Kabupaten yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Y Tinangon; dan PK Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa yang ditandatangani Sekretaris KPU Minahasa, Meidy R Malonda dan Ketua KPU Minahasa selaku atasan langsung Sekretaris KPU Minahasa.
Menurut Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Minahasa yang didampingi Kasubag Program dan Data Christian Kumaunang, PK yang ditandatangani berisi sasaran yang hendak dicapai, indikator dan target kuantitatif yang terukur.
“Keberhasilan atau kegagalan pencapaian target yang dituangkan dalam PK, akan menjadi tanggung jawab kami,” ujar Kumaunang.
Lanjutnya, dalam PK juga tertuang anggaran APBN yang dikekola dalam rangka pencapaian kinerja. Untuk tahun 2017, KPU Minahasa mendapat alokasi untuk belanja rutin dan operasional sebesar Rp. 2.494.664.000,- yang sebagian besar teralokasi untuk belanja pegawai.
Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon menjelaskan, bahwa terdapat 3 sasaran strategis yang hendak dicapai berdasarkan Renstra KPU Minahasa 2015-2019, yaitu: Terlaksananya tahapan pemilu yang demokratis; Teraksananya Pemilu/Pemilihan yang aman, jujur, damai dan adil; serta Meningkatnya kapasitas penyelenggara Pemilu/Pemilihan. “Kami bertekad melaksanakan PK ini dengan konsisten,” tutup Tinangon.
(*/Sandy)