Pemanfaatan Dandes untuk irigasi persawahan.
Mitra, detiKawanua.com – Dari 135 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tinggal 5 desa yang belum mencairkan dana desa tahap kedua, dikarenakan masih dalam tahapan konsultasi penyusunan laporan administrasi.
“Saat ini masih ada lima desa lagi yang belum melakukan pencairan Dandes, karena masih konsultasi untuk LPJ tahap pertama,” terang Dolly Marentek, Kuasa Pengguna Anggaran Dandes.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, kelima desa tersebut akan berusaha melakukan pencairan pekan ini. “Sedikit lagi rampung untuk administrasi, makanya bisa dipastikan hingga akhir minggu ini semua desa di Mitra sudah menikmati Dandes,” ungkapnya.
Menurut dia, keterlambatan pencairan tersebut tak akan terlalu berpengaruh apabila pemerintah desa telah menyusun perencanaan dengan baik.
“Di dalam APBDes juga kan sebenarnya sudah ditentukan penggunaan dananya, jadi pembangunan yang dilakukan desa tidak mesti menunggu ada uangnya dulu,” ucapnya.
(Indri)