Anggota Komisi A DPRD Kota Manado, Roy Maramis.
Manado, detiKawanua.com – Oknum konsultan dana banjir diduga telah melakukan pemerasan terhadap penerima bantuan bencana. Hal ini terkuak setelah anggota komisi A DPRD kota Manado, Roy Maramis, menyuarakannya di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (11/11), ketika dewan sedang menggelar hearing (rapat dengar pendapat) bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak konsultan yang bertugas sebagai fasilitator dana bantuan tersebut.
Menurut Maramis, dugaan ini diketahuinya setelah ada beberapa warga yang mengadukan perihal itu kepadanya. Ia diberitahukan bahwa ada oknum konsultan yang meminta uang untuk pengurusan berkas.
“Awalnya korban melakukan pengurusan surat untuk memenuhi berkas sebagai daftar penerima bantuan bencana, kemudian dimintakan sejumlah uang. Hal ini berdasarkan laporan dari korban yang merasa telah dirugikan,” ucap Maramis.
Marimis pun mempertanyakannya kepada PPK, Ventje Salindeho. Maramis menegaskan jika hal itu memang terjadi maka pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk memproses oknum konsultan yang belum diketahui identitasnya.
“Apabila tindakan tersebut benar-benar terjadi, maka kami sebagai dewan akan membawanya ke ranah hukum,” tegas Maramis.
Menanggapi apa yang dilontarkan Maramis, Salindeho membantah jika ada oknum konsultan yang melakukan pemerasan. Salindeho mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapati, yang ada hanya kesepakatan antara kedua pihak (konsultan dan penerima bantuan) sebelum dana bantuan dicairkan oleh pemerintah. Jadi, tidak ada indikasi sebagaimana yang dituduhkan oleh para korban bencana.
“Memang benar ada oknum konsultan yang menerima uang dari penerima bantuan bencana. Tapi, uang tersebut bukan berbau pungli atau pemerasan. Uang itu diterima oleh oknum konsultan karena ada kesepakatan awal yang mereka buat. Dan kesepakatannya adalah, jika oknum konsultan mengurusi semua berkas yang menyangkut dengan pencairan dana bantuan, maka akan diberikan sejumlah uang sebagai tanda jasa,” ungkap Salindeho.
Perlu diketahui, dalam beberapa pekan terakhir Lembaga DPRD kota Manado sering dikunjungi para korban banjir bandang yang terjadi pada tahun 2014 silam. Maksud kedatangan mereka di gedung wakil rakyat, bervariasi. Ada yang mengeluhkan terkait pendataan daftar penerima bantuan, dan ada juga yang membeberkan dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang dalam menangani dana bantuan tersebut.
(v1c)