Demikian penegasan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi yang diwakili oleh Asisten III Sekdakab Minahasa Hetty Rumagit SH, saat membuka secara resmi kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Forum Komunikasi Agen Informasi Kabupaten Minahasa tahun 2016 di Balai Kelurahan Wawalintoan, Tondano Barat, Selasa (29/11).
Diharapkannya, agen informasi ini aktif mendistribusikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan.
“Untuk itu saya mintakan kepada saudara-saudara sebagai agen-agen informasi, untuk mampu berperan menjadi mediator dalam menjembatani informasi dan komunikasi yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya..
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Hubkominfo Provinsi Sulut Cherry Maringka SE dengan materi ‘Berbagai Regulasi di Bidang Komunikasi dan Informatika’, dan Staf Khusus Bupati Minahasa Bidang Komunikasi Publik Meksi Sahensolar SPi dengan materi ‘Dasar-dasar Jurnalistik’, diawali dengan laporan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi.
Dalam laporannya, Kabag Tumundo mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo kepada para praktisi humas pemerintah di Istana Negara beberapa waktu lalu, agar jangan sampai pemerintah daerah dan BUMN yang telah bekerja dengan pontang-panting tetapi tidak diiformasikan ke publik. Informasikan apa yang telah dikerjakan dan gunakan cara-cara baru dalam menyampaikan informasi itu.
Diharapkan Tumundo, agar para agen informasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Agen Informasi Kabupaten Minahasa yang dibentuk dengan SK Bupati Minahasa Nomor 390 tahun 2015 ini, akan lebih optimal dalam memberikan informasi kegiatan-kegiatan SKPD dan kecamatan untuk diketahui masyarakat.
(*/Sandy)