Mitra, detiKawanua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Farry Liwe mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.
“Proses evaluasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut sudah selesai hari ini pembahasannya,” kata Farry di Ratahan, Kamis, (18/08).
Dia mengungkapkan pembahasan dengan pihak Pemprov tersebut, telah sesuai dengan harapan dan tidak mengalami perubahan.
“Ada beberapa catatan kecil, tapi secara keseluruhan semuanya sesuai yang kita harapkan,” jelasnya.
Farry mengakui, selesainya pembahasan Ranperda tersebut merupakan keberhasilan, dan kerjasama antara pihak Pemkab dan DPRD.
“Ini merupakan keberhasilan. Apalagi Minahasa Tenggara merupakan daerah pertama yang menyelesaikan proses evaluasi perubahan APBD,” ungkapnya.
Ia menabahkan, saat ini tahapan setelah evaluasi yakni menunggu penomoran, dan ditandatangani oleh gubernur.
(hum-16/Indri)