“Walikota mengatakan hal demikian karena sesuai dengan fakta di lapangan. Yang mana, tempat pembuangan akhir kita tidak sesuai dengan persyaratan Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam hal memberikan penghargaan,” kata Sualang saat dikonfirmasi sejumlah pewarta DPRD Kota Manado, Jumat (15/07).
Dikesempatan yang sama, Sualang juga memberikan apresiasi kepada Walikota dua periode tersebut karena menurutnya sudah mengatakan kendala – kendala utama yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk mendapatkan penghargaan Adipura.
“Saya kira apa yang dilontarkan Walikota ini sangat baik. Karena, jika dilihat dari permasalahan – permasalahan utama yang ia ungkapkan, akan menjadi koreksi bagi pemerintah provinsi. Ini juga demi sinergitas antara program – program pemerintah provinsi dan pemerintah kota Manado,” tambah Sualang.
Perlu diketahui, pada saat Pemerintah Kota Manado merayakan HUT ke 393 yang juga turut dihadiri oleh Gubernur Sulut beserta jajarannya, GS Vicky Lumentut selaku Walikota Manado mengungkapkan beberapa kendala utama sehingga sulit untuk mendapatkan penghargaan Adipura. Salah satunya yakni mengenai Tempat Pembuangan Akhir.
(v1c)