Manado, detiKawanua.com – Masih dengan pemberitaan terkait temuan dari hasil sidak gabungan antara Komisi B DPRD Kota Manado dan Disperindag, maka Komisi B dalam hal ini Ketua Komisi B, Revani Parasan, langsung memberikan tanggapan dari hasil temuannya.
Baca juga: Multimart Ranotana Jual Daging dan Ikan Basi, Menurut Manajernya Itu Hal Biasa
“Sesuai hasil yang kami temukan dilapangan tadi untuk Multimart ada beberapa barang yang sudah tidak layak jual, seperti kaleng-kaleng (berisi bahan makanan), daging sapi juga babi bahkan daging ayam yang sudah tidak bisa dijual masih saja dipajang”, ujar Parasan.
Sebagai bentuk peringatan, maka Ketua Komisi B pun dengan tegas mengimbau kepada pihak Multimart langsung di lokasi.
“Kami dari komisi B dan saya selaku ketua komisi menghimbau kepada pihak Multimart agar memperhatikan produk jualannya. Apalagi ini menyambut hari besar keagamaan, agar tidak memajang barang atau bahan yang memang sudah rusak”, tambahnya.
“Dan pastinya kami akan menyurat ke pihak Multimart agar supaya bukan hanya di hari-hari tertentu saja mereka memperhatikan barang dagangannya, diharapkan agar ke depannya kami tidak menemukan hal-hal seperti tadi”, tutupnya. (Shy)












