Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pengurus Koperasi Bodong Star Up Dipolisikan

×

Pengurus Koperasi Bodong Star Up Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Investasi Bodong. /Ist

Manado, detiKawanua.com – Salah satu nasabah korban investasi bodong yang dilakukan Koperasi Star Up menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak koperasi itu ke Mapolresta Manado, Rabu (08/06) sekitar 15.00 WITA.

Iwan Ahmad (39) warga Kelurahan Wanea Lingkungan V, Kecamatan Wanea, merasa ditipu serta telah dilakukan penggelapan atas uang Rp.315 juta miliknya yang disetorkan ke Star Up.

Kejadian ini berawal, korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini menyetorkan uang ke koperasi tersebut 22 Maret 2016 lalu dengan perjanjian akan diberikan keuntungannya 27 April 2016 atau satu bulan kemudian. Alhasil investasi keuangan yang belakangan diketahui bodong ini tak kunjung mengembalikan uang milik korban.

Diketahui hingga kini ratusan nasabah koperasi ilegal tersebut mengalami kerugian uang mereka hingga miliaran rupiah, sementara pihak pengurus koperasi enggan bertanggung jawab hanya diberikan janji-janji.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tindakan penipuan serta penggelapan yang dilakukan koperasi Star Up tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima, saat ini sementara dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” terang Marsidi. (Iboet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *