Ini terungkap dalam Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Kejaksaan Negeri
(Kejari) Manado dan Pemkot Manado, yang berlangsung di ruang Tolu (Toar
Lumimuut) kantor Walikota, Selasa (14/06).
Panjaitan SH dan Ketua TP4D yang juga Kasi Intel Kejari Manado Theodorus
Rumampuk SH, bersama para Kepala SKPD, Kepala Badan, Kepala Bagian
serta camat ini, menitikberatkan pada pencegahan terhadap penyalagunaan pengunaan atau penyimpangan.
Sebab, menurut Walikota, jika terjadi kebocoran anggaran yang dikelola setiap SKPD, akan mencoreng citra dan nama baik Pemkot Manado. “Dengan kata lain, mencegah terhadap tindak pidana korupsi. Untuk teknisnya nanti TP4D yang akan menjelaskan,” ujar GSVL.
Ketua TP4D Manado Theodorus Rumampuk SH MH menyatakan, pihaknya telah bersepakat dengan Pemkot Manado, untuk mengawal setiap pembangunan di Kota Manado. Sehingga pembangunan di daerah dapat dirasakan masyarakat dan meminimalisir kerugian Negara. “Tim ini bertujuan untuk mengawal segala pekerjaan proyek di kota Manado. Tentunya kita lebih mengedepankan namanya kualitas dan spesifikasi yang akan tetap jadi dasar,” jelas Rumampuk, seraya menambahkan, tanpa mengkriminalisasikan karena semuanya telah diatur Undang-undang.
Selanjutnya, dalam acara sosialisasi ini diberikan kesempatan kepada para peserta untuk melakukan tanya jawab seputar tugas dan tupoksinya masing-masing, agar pengelolaan keuangan tidak berbenturan dengan masalah hukum. (*/Shy)