Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Paripurna, Pemprov Sulut 5 Kali Sukses Raih Opini WTP Dari BPK RI

×

Paripurna, Pemprov Sulut 5 Kali Sukses Raih Opini WTP Dari BPK RI

Sebarkan artikel ini
 Wagub Sulut menerima penghargaan dari BPK Perwakilan Sulut, usai menerima Predikat WTP.

 

Manado, detikawanua.com – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulut kembali dianugerahi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang kali ini pada Kamis (16/06) siang tadi merupakan yang ke lima kalinya bagi Pemprov kantongi opini WTP. Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE yang diwakili Wakil gubernur, Drs Steven Kandouw secara khusus dalam rapat istimewah paripurna DPRD Provinsi Sulut resmi menerima hasil laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2015 yang diserahkan langsung oleh anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar, yang selanjutnya hal itu ditandai dengan penyerahan satu paket buku LHP BPK RI dan Piagam pengharggaan Opini WTP TA 2015 yang di terima Wakil gubernur.
Pelaksanaan rapat sidang paripurna
penyerahan opini WTP BPK RI yang diterima Wagub Sulut, Drs Steven
Kandouw di ruangan sidang utama DPRD Provinsi Sulut. (Ist/adv).

Dalam sambutan Pemprov Sulut, Kandouw tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPD yang sudah bekerja keras, dan berusaha memperbaiki laporan awal pemeriksaan dari BPK.
“Saya selama ini terus mewanti-wanti para kepala SKPD untuk memacu perbaikan laporan keuangan yang pada akhirnya bisa kembali meraih predikat Opini WTP. Namun demikian saya ingatkan pula agar kita tidak cepat merasa puas diri, karena ini merupakan awal yang manis di pemerintahan saya dan pak Olly (OD-SK), yang baru empat bulan lebih menakodahi perahu di daerah Nyiur Melambai ini,”terang mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut itu.
Dimana Wagub juga menambahkan dalam pemberian opini WTP kali ini tidak ada terdapat kerugian material, namun sebaliknya pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum memadai sehingga hal itu menjadi catatan yang diberikan BPK RI agar Pemprov segera menindaklanjutinya dalam 60 hari kedepan.
Sebelumnya oleh anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar menyatakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI telah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemprov Sulut Tahun 2015 itu dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
“Laporan keuangan tahun 2015 tersebut telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemprov Sulut TA 2015 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp.2,52 triliun dari anggaran sebesar Rp.2,64 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp.2,69 triliun dari anggaran sebesar Rp.2,90 triliun, trotal aktiva dan pasiva sebesar Rp.4,82 triliun,”jelas Akbar.
Turut hadir Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Endang Tuti Kardiani, Ketua Dewan Sulut Andre Angouw, pimpinan Dewan Marthen Manoppo, Wenny Lumentut para anggota dewan Sulut, Sekdaprov Sulut Ir SR Mokodongan, Unsur Forkompimda para kepala SKPD jajaran Pemprov Sulut. (ADV/hmsps/dkc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *