Namun, dugaan ini dibantah secara spontanitas oleh Julises D Oulers selaku Kepala DK&P, ketika sejumlah pewarta Dewan Kota Manado melakukan konfirmasi. Tapi, Dirinya tak mengelak jika dugaan tindakan merugikan uang negara tersebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Uang kas dipakai untuk sewa alat berat. Dan itu menjadi temuan BPK, dan kami sudah mengembalikan uang itu,” kata Oulers beberapa waktu lalu.
Baca berita terkait: DK&P Manado Diduga “Gelapkan” Upah Para Supir Pengangkut Sampah
Meski demikian, Oulers enggan memberikan pernyataan terkait rekomendasi BPK yang mengharuskan mereka mengembalikan uang tersebut dan merupakan catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2016 atau sebelumnya.
Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Stenly Tamo, meminta agar DPRD Kota Manado melalui Komisi C terus mengawal adanya dugaan ini.
“Ini kan aneh! Tidak diprogramkan tapi anggarannya dipakai untuk sewa alat berat. Seharusnya, anggaran yang sudah ditata dipakai sesuai peruntukannya,” tukas Tamo terkejut.
v1c












