Manado, detiKawanua.com – Penantian Panjang selama 9 tahun, seluruh element yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terkait pelaporan keuangan Pemerintah Daerah, akhirnya berbuah hasil yang diharapkan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim auditor soal laporan keuangan tahun anggaran 2015 maka BPK berkesimpulan untuk memberikan Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Kepala BPK RI Endang Tuti Kardiani di Manado, Jumat (10/06) kemarin.
Kardiani bahkan memberikan apresiasi bagi Pemkab Mitra atas opini yang diperoleh, terlebih saat ini dalam pemeriksaan sudah memakai sistem berbasis akrual.
“Saya ucapkan selamat bagi Pemkab dan masyarakat Mitra, karena hasil pelaporan keuangan sudah semakin membaik. Apalagi yang kita periksa ini sudah berbasis akrual,” ujarnya.
Dirinya juga berharap, di tahun-tahun selanjutnya, pemkab mitra mampu mempertahankan status yang diperoleh saat ini, sesuai dengan standart akuntansi publik yang diberlakukan.
“Kita berharap ini dipertahankan, kalau perlu lebih baik lagi dalam saat ini,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati James Sumendap mengaku, hasil yang diperoleh tersebut merupakan bukti dari kerja keras. “Sembilan tahun kita menunggu untuk meraih WTP. Ini adalah kerja keras dan berkat dukungan juga semua pihak,” ujarnya
Penerimaan LHP kali ini disaksikan langsung Wabup Mitra Ronald Kandoli, Ketua DPRD Mitra Taviv Watuseke, serta seluruh jajaran yang ada.
Ucapan selamat terus bermunculan, baik yang datang menyaksikan langsung proses penerimaan LHP BPK maupun yang mengucapkan selamat lewat media sosial yang menyatakan selamat kepada Pemkab Mitra di bawah kepemimpinan Bupati James Sumendap dan Ronald Kandoli, yang mampu di tiga tahun kepemimpinan menyabet predikat WTP, yang sebelumnya di tahun pertama mendapat predikat Tidak Wajar, dan di tahun kedua meraih opini Wajar Dengan pengecualian (WDP). (Indri)