Perhatian ini datang dari Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Henny Van Bone. Menurut Srikandi partai Demokrat ini, kejahatan seksual merupakan aksi biadap dan tidak berperikemanusiaan. Sehingga, hal ini membutuhkan keseriusan dari semua pihak untuk mengantisipasinya sedini mungkin.
Akan hal ini juga, Van Bone menjelaskan, seyogyanya pendidikan seks dijadikan sebagai kurikulum di setiap Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan juga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
“Kami akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan kota bagimana caranya memasukan mata pelajaran tentang seks usia dini. Perlu garis bawahi bahwa bukan dinilai dari segi negatif adanya kurikulum tentang seks,melainkan inilah cara pencegahan terbaik agar nantinya tidak akan timbul kejahatan seksual terhadap perempuan,” kata Van Bone, saat dikonfirmasi detiKawanua.com, Selasa (17/05) kemarin.
Ditambahkannya, kehadiran kurikulum tentang seks apabila ada kesepakatan dengan pihak Dinas Pendidikan, tentunya akan lebih menambah wawasan bagi para pelajar tentang tata cara, yang di dalamnya termasuk pencegahan seks dari sisi negatif dampaknya.
“Apalagi seks di bawah umur, bahayanya pasti akan lebih fatal. Olehnya, ke depan kami DPRD Kota Manado akan mencoba menerapkan sistem kurikulum seks bagi pelajar usia dini bersama-sama dengan Dinas Pendidikan. Nanti format dan metodenya akan dibicarakan dengan pemerintah setempat,” kunci Van Bone.
(v1c)