Korban V Didamping Ibunya saat Gelar Kasus di Polda Sulut. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Aparat penegak hukum di Sulut dan Gorontalo terus mendalami dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa seorang Gadis berinisial SC alias V alias Siv (19).
Menanggapi laporan dugaan dugaan pemerkosaan oleh belasan pria Polda Sulut bersama Polda Gorontalo sejak Senin (09/05) hingga Selasa (10/05) dini hari, melakukan gelar kasus bersama saksi-saksi serta pelapor yang bertempat di Polda Sulut.
Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Gadis oleh Belasan Pria, Polda Sulut: 8 Orang yang Terlibat
Dalam upaya mendalami dugaan pemerkosaan tersebut, Tim Kepolisian menghadirkan beberapa saksi yang bisa membantu mengungkap dugaan pemerkosaan.
Dari keterangan yang diperoleh, pihak kepolisian berhasil menemukan satu lokasi TKP, yakni Hotel Misfalah Gorontalo. Di TKP ini, pelaku berjumlah 4 orang, sedangkan 15 orang di TKP Bolmut.
“Kami mohon doa dan dukungan untuk terangnya kasus ini,” pinta Ditreskrimum Polda Sulut, Pitra Ratulangi.
Menurutnya pihak kepolisian tidak akan memandang bulu dalam mengungkap kebenaran kasus tersebut. “Jika terbukti pemerkosaan itu terjadi, kami tidak pandang bulu dalam menegakkan kebenaran, kami tetap peduli dengan kasus ini,” ujar Pitra.
Sebelumnya pada tanggal 30 Januari 2016 V bersama orangtuanya melaporkan tindakan pemerkosaan terhadap dirinya yang diduga melibatkan 19 orang dan terjadi sejak tanggal 24 Januari 2016 di Bolaang Mongondow Utara dan Gorontalo, dan melibatkan oknum polisi aktif. (**/dkc)
Editor: vkg