Wakil Walikota Kotamobagu, Jainuddin Damopolii. /Ist
Kotamobagu, detiKawanua.com – Sebanyak 12 Desa di Kota Kotamobagu memperoleh bantuan Dana Desa (Dandes) dari pemerintah pusat.
Karenya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pemanfaataan dandes harus tepat sasaran, yakni lewat program yang langsung menyentuh masyarakat desa.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Walikota Kotamobagu Drs Jainuddin Damopolii, saat
digelarnya kegiatan sosialisasi kebijakan dana desa di Aula Rumah Dinas
(Rudis) Wali Kota, Sabtu pekan lalu.
digelarnya kegiatan sosialisasi kebijakan dana desa di Aula Rumah Dinas
(Rudis) Wali Kota, Sabtu pekan lalu.
Menurut Wawali Damopolii, dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp10,2 miliar, wajib diperuntukkan oleh semua desa dalam program pembangunan sarana infrastruktur dan penanggulangan kemiskinan. “Pemenuhan kebutuhan dasar sangat penting. Karena hal itu erat kitannya dengan kesejahteraan masyarakat,” terang Wawali.
Dijelaskannya, sasaran dandes adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa. “Dengan harapan adanya dandes yang tahun ini mengalami kenaikan, betul-betul membantu masyarakat,” ucap Jaunuddin.
Selain itu, Ia mengimbau terkait pemanfaatan dandes, semua sangadi tidak main-main dalam mengelolah anggaran. Bahkan, diharuskan berkoordinasi dengan instansi terkait agar tidak keliru dalam pengelolaan anggaran.
“Semua pihak terkait harus berkoordinasi dengan, inspektorat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), dan para camat, agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujar Papa Et, sapaan akrabnya. (**/dtkw)