Manado, detiKawanua.com – Guna menyamakan dan menyatuhkan presepsi seluruh Sekertariat DPRD yang ada di setiap Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara (Sulut) maka, Sekertariat DPRD Sulut mengadakan Forum Sosialisasi dengan melibatkan seluruh sekertaria Kab/Kota, Jumat (08/09) bertempat di Hotel Grang Puri Manado.
Forum sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut Ir.Siswa Rahmat Mokodongan. Dalam sambutannya, Mokodongan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya pertemuan dalam bentuk Forum sosialisasi tersebut. Hal ini tentu demi memperkuat sinergis dan kapasitas kinerja dan peningkatan kapasitas.
“Saya sangat apresiasi kegiatan ini, karena al ini diadakan demi meningkatkan senergitas dan kapasitas kinerja serta meningkatkan kualitas,”ucap Mokodongan mengawali sambutannya,”
Berikut Mokodongan memaparkan mengenai fungsi yang ada di DPRD antara lain, DPRD sebagai fungsi pengawasan dan pembuat UU tentu, perlu adanya sinergitas antara DPRD Sekertariat yang merupakan perangkat dari eksekutif.
“UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,telah menjelaskan secara detail fungsinya masing-masing baik DPRD sebagai pihak legislatif dan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah adalah pihak eksekutif,”kata Mokodongan.
Untuk itu, secara empiris sekretariat yang memiliki dua peran yakni fasilitasi legislatif dan eksekutif kab/kota, fasilitasi pelayanan umum terhadap DPRD yang berkedudukan dibawah kepemimpinan DPRD dan secara administrasi di pertanggungjawabkan kepada Gubernur/Bupati dan Wali Kota. Maka dari itu, Sekprov Mokodongan berharap melalui forum sosialisasi tersebut bisa melahirkan ide dan gagasan baru.
“Sekertariat DPRD bertugas dalam hal administrasi dan keuangan, untuk itu, Saya berharap forum ini bisa menjadi tempat menyampaikan ide dan gagasan di sekretaris serta melanggengkan hubungan legislatif dan eksekutif baik di provinsi maupun di kabupaten kota,”pinta Sekprov. (ADV)