Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

RSUD Datoe Binangkang ‘Pindah’ Lolak ???

×

RSUD Datoe Binangkang ‘Pindah’ Lolak ???

Sebarkan artikel ini
RSUD Datoe Binangkang. Insert Sekkot Tahlis Galang. /Ist

Kotamobagu, detiKawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) kini tengah mengkaji perpanjang pinjam gedung milik Pemkot Kotamobagu oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang.
Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP MM, sejumlah poin yang menjadi acuan dari Pemkot untuk dikaji yakni Rencana
Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), ijin operasional dan Instalasi Pengolahan
Air Limbah (IPAL).
“Jika permohonan disetujui oleh tim, maka akan ada catatan yang dilampirkan saat perpanjangan pinjam pakai ini. Namun, jika tidak memenuhi syarat yang ditentukan tim bersama kedua daerah, maka dipastikan permohonan untuk perpanjangan akan ditolak. Secara otomatis juga, RSUD Datoe Binangkang akan pindah ke Lolak,” jelasnya.
“Kita akan mengkaji, apakah letak dari rumah sakit ini tidak berbenturan dengan RTRW. Selain itu juga, terkait dengan penataan lingkungan, bagaimana tentang IPAL-nya. Terinformasi juga, soal ijin operasional, itu bagaimana,” ujar Tahlis, Rabu (27/04) kemarin.
Keputusan untuk berlanjutnya pinjam pakai ini disebutkan mantan Sekda Bolsel berada di keputusan tim kedua daerah. “Tim bersama yang menentukan, dengan catatan harus ada IPAL-nya dan beberapa catatan lain itu. ,” tambah Tahlis.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot melalui Kepala Bidang Promosi Kesehatan (Promkes), Dahlan Mokodompit menegaskan, permohonan perpanjangan pinjam pakai ini hingga tanggal 31 Desember mendatang. 
“Tapi, RSUD ini sudah layak pindah ke Lolak. Mengingat, semuanya lengkap dan ada. ASN, dokter ahli hingga perawatnya kan milik pemerintah. Bangunannya juga sudah ada,” tutur Dahlan. (**/dkc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *