Pasalnya, puing-puing bekas drainase lama yang dibongkar oleh pihak BPBD, terpantau berceceran di pilah-pilah jalan sehingga sering menimbulkan kemacetan.
“Contoh saja drainase yang diperbaiki di daerah Samrat. Seharusnya jika diperbaiki, sampah-sampahnya itu langsung diangkut. Bukannya dibiarkan di pilah-pilah jalan,” kata Wakil Ketua Komisi C, Linneke Kotambunan, Rabu (13/04).
Kotambunan menambahkan, selain dapat menimbulkan kemacetan, puing-puing yang dibiarkan itu juga dapat mengakibatkan kecelakaan bagi para pengguna jalan.
“Akhir-akhir ini kan sering musim hujan. Bisa saja para pengendara roda dua dan roda empat yang melewati daerah itu mengalami kecelakaan,” tambah Srikandi Partai Gerindra ini.
Hal senada pun ikut disuarakan oleh anggota Komisi C lainnya, yakni Anita De Blouw. Sehingga, Ia pun mengimbau pihak BPBD untuk memperhatikan hal tersebut.
“Sekiranya apa yang disampaikan diperhatikan oleh pihak BPBD. Karena, selain mengancam keselamatan para pengendara, hal ini juga demi kenyamanan warga Kota Manado yang melintas di daerah itu,” pungkas De Blouw.
(v1c)