Baca juga: Sualang Angkat Bicara Soal Ditangkapnya Oknum Legislator DPRD Manado
Menurut Liando, terungkapnya dugaan kasus ini menjadi tamparan keras bagi partai politik tempat oknum tersebut bernaung.
“Partai politik harus bertanggungjawab. Sebab, yang mempromosikan bersangkutan untuk menjadi anggota DPRD Kota Manado adalah partai politik,” katanya, Sabtu (02/04) malam, saat dikonfirmasi detiKawanua.com.
Dirinya pun mengkritisi mekanisme perekrutan calon anggota DPRD yang selama ini diterapkan setiap partai politik, tak terkecuali partai politik yang mengusung oknum yang diduga mengonsumsi barang haram tersebut.
Lihat juga: HMI Kecam Oknum DPRD Manado Jika Terbukti Mengonsumsi Narkoba
Padahal, tambahnya, DPRD adalah lembaga publik yang harus ditempati oleh orang-orang yang seharusnya bermoral dan bermartabat.
“Selama ini partai politik dalam mencalonkan seseorang untuk menjadi anggota DPRD, terkesan tidak selektif dan tidak menjadikan indikator moral sebagai syarat dalam pencalonan,” tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa, adanya kejadian ini, reputasi anggota DPRD dihadapan masyarakat akan terganggu. Artinya, tingkat kepercayaan dan kewibawaan akan merosot.
“Kedepan diharapkan anggota DPRD harus lebih berhati hati dalam betindak,” pungkasnya.